
CARA REGISTRASI AKUN SISWA SNPMB
SNBP merupakan salah satu jalur SNPMB untuk para siswa mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Seperti namanya, SNBP menyaring calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik di sekolah jenjang Sekolah menengah Atas (SMA)
Tetapi, tidak semua siswa bisa mendaftar SNBP. Hanya siswa yang dinyatakan eligible bisa mengikuti seleksi ini.
Selain itu, kuota siswa eligible di masing-masing sekolah pun berbeda-beda tergantung akreditasi.
Adapun, siswa yang hendak mengikuti SNBP E2025 wajib melakukanRegistrasi Akun terlebih dahulu.
Masa Registrasi Akun SNBP 2025 siswa ini berlangsung pada 13 Januari hingga 18 Februari 2025.
Persyaratan Siswa Pendaftar
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
- Memiliki prestasi akademik.
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
Pemeringkatan Siswa
- Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 s.d. semester 5.
- Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa.
- Jumlahsiswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Berikut Link dan cara Registrasi Akun SNBP 2025 siswa:
1. Buka link: Daftar SNPMB
2. Pilih "Daftar Akun" pada bagian siswa.
3. Isi data-data yang diperlukan seperti Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan tanggal lahir
4. Masukkan alamat email aktif, kata sandi atau password, serta konfirmasi kata sandi.
5. Klik "Submit", kemudian akan muncul keterangan aktivasi akun melalui email.
Setelah sekolah Melakukan penginputan nilai Siswa Eligable pada PDSS maka Siswa Melakukan
Pendaftaran
- Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
- Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
- Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan
- Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2025
Pilihan Program Studi
- Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
- Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
- Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
- Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu PTN SNBP
Prinsip dan Tahapan Seleksi
Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
- mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya;
- memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah;
- memperhitungkan lintas jurusan; dan
- menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
- siswa pendaftar diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama; dan
- jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.
Penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri
- Lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA.
- Dinyatakan lulus SNBP 2025.
- Lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
- Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.
Sanksi bagi Sekolah/Siswa yang Melakukan Kecurangan
- Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya.
- Siswa yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya.
Peserta Pelamar Beasiswa KIP Kuliah
- Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
- Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Kemdiktisaintek
- Informasi detail KIP Kuliah di Kemdiktisaintek dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

JUNIADI, M.Pd
Kepala Sekolah
...